Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Telah Memanggil 10 Orang Saksi Terkait, Kejari Kepulauan Meranti Dalami Dugaan Pungli di Dishub
MERANTI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti saat ini tengah mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) retribusi jasa angkutan laut di Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam proses pengumpulan Pulbaket itu Jaksa Fungsional M. Alinnuha didampingi oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Robby Prasetya SH MH, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil sebanyak 10 orang saksi tekait.
Namun untuk peningkatan status masih menunggu waktu. Karena masih ada kasus lain yang lebih besar yang menjadi atensi oleh pihaknya.
"Dugaan Pungli di tubuh Dishub itu masih Pulbaket. Saat ini telah ada 10 orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangannya, mulai dari instansi terkait, Jasa Raharja, hingga Dispenda," ungkap Alinnuha, Kepada awak media.
"Namun disamping itu kami saat ini sedang mengantensikan satu kasus yang besar dengan jumlah kerugian negara yang lebih besar dari kasus sebelum sebelumnya," tambah Robby, Senin (4/6/18).
Ditanya terkait hal itu, ia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Terlebih terkait instansi mana.
"Yang jelas masih dalam ruang lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Kita tidak mau merilis ini, karena harus hati hati. Takutnya nanti ada upaya menghilangkan barang bukti dan terjadinya hal lain yang tidak diinginkan," ujar Robby.
Ketika ditanya dugaan kerugian negara yang ditimbulkan atas itu, ia mengungkapkan sebesar Rp. 2 milliar. Minimal menurutnya Agustus 2018 sudah rampung.
"Agustus 2018 target kami itu rampung, dan abis lebaran sudah bisa kita publikasi hal itu ke awak media," ujarnya.(SRC)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka